Rabu, 13 Juni 2012

Belajar Akhlaq



A.    Pengertian akhlaq
Secara etimologis akhlaq (bahasa arab) adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata Khalaqa  yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata Khaliq (pencipta), makhluq (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan).
Kesamaan akar kata di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlaq tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak Khailiq (Tuhan) dengan perilaku makhluq (manusia).Atau dengan kata lain, tata perilaku seseorang terhadap orang lain dan lingkungannya baru mengandung nilai akhlaq yang hakiki manakala tindakan atau perilaku tersebut didasarkan kepada kehendak Khaliq (Tuhan). Dari pengertian etimologis seperti ini, akhlaq bukan saja merupakan tata aturan atau norma perilaku yang mengatur hubungan antar sesama manusia, tetapi juga norma yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan bahkan dengan alam semesta sekalipun.

Secara Terminologis (istilah) akhlaq atau khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga dia akan muncul secara spontan bilaman diperlukan, tanpa memerlukan dorongan dari luar. Disamping istilah akhlaq, juga dikenal istilah etika dan moral.Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk sikap dan perbuatan manusia. Perbedaannya terletak pada masing-masing, bagi akhlaq standarnya adalah Al-qur’an dan As-sunnah; bagi etika standarnya adalah pertimbangan akal dan pikiran;bagi moral standarnya adat kebiasaan yang umum berlaku dimasyarakat.Sekalipun dala pengertiannya ketiga istilah ini dapat dibedaka, namun dalam pembicaraan sehari-hari, bahkan dalam beberapa literatur keislaman, penggunaannya sering tumpang tindih.

B.   Sumber Akhlaq
Yang dimaksud sumber akhlaq adalah  yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela sebagaimana keseluruhan ajaran islam, sumber akhlaq adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah,bukan akal pikiran atau pandangan masyarakat sebagaimana pada konsep etika dan moral.
Dalam konsep Akhlaq, segala sesuatu itu dinilai baik atau buruk,terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’ (Al-Qur’an & Sunnah ) menilainya demikian. Kenapa sifat sabar,syukur,pemaaf,pemurah dan jujur misalnya dinilai baik? Tidak lain karena syara’ menilai semua sifat itu baik. Pun sebaliknya, kenapa pemarah,tidak bersyukur, dendam,kikir dan dusta misalnya dinilai buruk? Juga tidak lain karen syara’ menilainya demikian.
Apakah Islam Menafikkan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam menetukan baik dan buruk/ atau dengan kata lain dapatkah ketiga hal tersebut dijadikan ukuran baik dan buruk?
Hati Nurani atau fitrah dalam bahasa Al-qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki fitrah bertauhid, mengakui ke-Esaan-Nya (Qs. Ar-Rum 30 : 30) Karena fitrah itulah manusia cinta kepada kesucian dan selalu cenderung kepada kebenaran. Hati Nuranii selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Tuhan, karena kebenaran itu tidak akan didapat dengan Allah sebagai sumber kebenaran Mutlak.Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik larena pengaruh dari luar misalnya pengaruh pendidikan dan lingkungan. Fitrah hanyalah merupakan potensi dasar yang perlu dipelihara dan dikembangkan. Betapa banyak manusia yang fitrahnya tertutup sehingga hati nuraninya tidak dapat lagi melihat kebenaran. Oleh sebab itu ukuran baik dan buruk tiadk dapat diserahkan sepenuhnya kepada hati nurani atau fitrah manusia semata, harus dikembalikan kepada penilaian syara’.semua keputusan syara’ tidak akan bertentangan dengan hati nurani manusia,karena keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu Allah SWT.
Demikain juga halnya dengan akal pikiran,ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan atau keburukan,dan keputusannya bermula dari pengalaman empiris kemudiian diolah menurut kemampuan pengetahuannya. Oleh karena itu keputusan yang diberikan akal hanya bersifat spekulatif dan subyektif.
Akhlaq Rasul adlah al-Qur'an


Demikianlah tentang hati nurani dan akal pikiran. Bagaiman dengan pandangan masyarakat? Pandangan Masyarakat juga bisa dijadikan salah satu ukuran baik buruk, tetapi sangat relatif,tergantung sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan pikiran mereka dapat terjaga. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal pikirannya sudah dikotori oleh sikap dan perilaku tidak terpuji tentu tidak bisa dijaikan ukuran. Hanya kebiasaan masyarakat yang baiklah yang bisa dijadikan ukuran.
Dari uraian diatas jelaslah bagi kita bahwa ukuran yang yang pasti (tidak spekulatif), obyektif,komprehensif dan universal untuk menetukan baik dan buruk hanyalah Al-Qur’an dan Sunnah, bukan yang lain-lainnya.

C.   Ruang Lingkup Akhlaq
a.      Akhlaq Terhadap Allah SWT
·         Taqwa
·         Cinta & Ridha
·         Ikhlas
·         Khauf dan Raja’
·         Tawakkal
·         Syukur
·         Taubat

b.      Akhlaq Terhadap Rasulullah
·         Mencintai dan memuliakan Rasul
·         Mengikuti dan menaati Rasul
·         Bershalawat dan salam
c.       Akhlaq Pribadi
·         Shidiq
·         Amanah
·         Istiqama
·         Tawadhu’
·         Sabar
·         Pemaaf
·         Malu

d.      Akhlaq dalam keluarga
·         Birrul walidan
·         Ksih sayang dan Tanggung jawab
·         Silaturrahim dangan karib kerabat

e.       Akhlaq Bermasyarakat
·         Bertamu dan menrima tamu
·         Hubungan baik dengan tetangga
·         Hubungan baik dengan masyarakat
·         Pergaulan Muda-mudi
·         Ukhuwah Islamiyah

f.       Akhlaq Bernegara
·         Musyawarah
·         Menegakkan keadilan
·         Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
·         Hubungan Pemimpin dengan yang dipimpin.


Sumber: Kuliah Akhlaq oleh Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas,Lc., M.A. (PP Muhammadiyah)

Tidak ada komentar: