A.
Pengertian
akhlaq
Secara etimologis akhlaq (bahasa arab) adalah bentuk jamak
dari khuluq yang berarti budi
pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata Khalaqa
yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata Khaliq (pencipta), makhluq
(yang diciptakan) dan khalq
(penciptaan).
Kesamaan akar kata di atas
mengisyaratkan bahwa dalam akhlaq tercakup pengertian terciptanya keterpaduan
antara kehendak Khailiq (Tuhan)
dengan perilaku makhluq
(manusia).Atau dengan kata lain, tata perilaku seseorang terhadap orang lain
dan lingkungannya baru mengandung nilai akhlaq yang hakiki manakala tindakan
atau perilaku tersebut didasarkan kepada kehendak Khaliq (Tuhan). Dari pengertian etimologis seperti ini, akhlaq
bukan saja merupakan tata aturan atau norma perilaku yang mengatur hubungan
antar sesama manusia, tetapi juga norma yang mengatur hubungan antara manusia
dengan Tuhan bahkan dengan alam semesta sekalipun.
Secara Terminologis (istilah) akhlaq atau khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga dia akan muncul secara spontan bilaman diperlukan, tanpa memerlukan dorongan dari luar. Disamping istilah akhlaq, juga dikenal istilah etika dan moral.Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk sikap dan perbuatan manusia. Perbedaannya terletak pada masing-masing, bagi akhlaq standarnya adalah Al-qur’an dan As-sunnah; bagi etika standarnya adalah pertimbangan akal dan pikiran;bagi moral standarnya adat kebiasaan yang umum berlaku dimasyarakat.Sekalipun dala pengertiannya ketiga istilah ini dapat dibedaka, namun dalam pembicaraan sehari-hari, bahkan dalam beberapa literatur keislaman, penggunaannya sering tumpang tindih.
B.
Sumber
Akhlaq
Yang dimaksud sumber akhlaq
adalah yang menjadi ukuran baik dan
buruk atau mulia dan tercela sebagaimana keseluruhan ajaran islam, sumber
akhlaq adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah,bukan akal pikiran atau pandangan
masyarakat sebagaimana pada konsep etika dan moral.
Dalam konsep Akhlaq, segala sesuatu
itu dinilai baik atau buruk,terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’
(Al-Qur’an & Sunnah ) menilainya demikian. Kenapa sifat
sabar,syukur,pemaaf,pemurah dan jujur misalnya dinilai baik? Tidak lain karena
syara’ menilai semua sifat itu baik. Pun sebaliknya, kenapa pemarah,tidak
bersyukur, dendam,kikir dan dusta misalnya dinilai buruk? Juga tidak lain karen
syara’ menilainya demikian.
Apakah Islam Menafikkan peran hati
nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam menetukan baik dan buruk/ atau
dengan kata lain dapatkah ketiga hal tersebut dijadikan ukuran baik dan buruk?
Hati Nurani atau fitrah dalam bahasa
Al-qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh
Allah SWT memiliki fitrah bertauhid, mengakui ke-Esaan-Nya (Qs. Ar-Rum 30 : 30)
Karena fitrah itulah manusia cinta kepada kesucian dan selalu cenderung kepada
kebenaran. Hati Nuranii selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin
mengikuti ajaran-ajaran Tuhan, karena kebenaran itu tidak akan didapat dengan
Allah sebagai sumber kebenaran Mutlak.Namun fitrah manusia tidak selalu
terjamin dapat berfungsi dengan baik larena pengaruh dari luar misalnya
pengaruh pendidikan dan lingkungan. Fitrah hanyalah merupakan potensi dasar
yang perlu dipelihara dan dikembangkan. Betapa banyak manusia yang fitrahnya
tertutup sehingga hati nuraninya tidak dapat lagi melihat kebenaran. Oleh sebab
itu ukuran baik dan buruk tiadk dapat diserahkan sepenuhnya kepada hati nurani
atau fitrah manusia semata, harus dikembalikan kepada penilaian syara’.semua
keputusan syara’ tidak akan bertentangan dengan hati nurani manusia,karena
keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu Allah SWT.
Demikain juga halnya dengan akal
pikiran,ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari
kebaikan atau keburukan,dan keputusannya bermula dari pengalaman empiris
kemudiian diolah menurut kemampuan pengetahuannya. Oleh karena itu keputusan
yang diberikan akal hanya bersifat spekulatif dan subyektif.
![]() | |||
| Akhlaq Rasul adlah al-Qur'an |
Demikianlah tentang hati nurani dan
akal pikiran. Bagaiman dengan pandangan masyarakat? Pandangan Masyarakat juga
bisa dijadikan salah satu ukuran baik buruk, tetapi sangat relatif,tergantung
sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan pikiran mereka dapat
terjaga. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal pikirannya
sudah dikotori oleh sikap dan perilaku tidak terpuji tentu tidak bisa dijaikan
ukuran. Hanya kebiasaan masyarakat yang baiklah yang bisa dijadikan ukuran.
Dari uraian diatas jelaslah bagi
kita bahwa ukuran yang yang pasti (tidak spekulatif), obyektif,komprehensif dan
universal untuk menetukan baik dan buruk hanyalah Al-Qur’an dan Sunnah, bukan
yang lain-lainnya.
C.
Ruang
Lingkup Akhlaq
a.
Akhlaq Terhadap Allah SWT
·
Taqwa
·
Cinta
& Ridha
·
Ikhlas
·
Khauf
dan Raja’
·
Tawakkal
·
Syukur
·
Taubat
b.
Akhlaq Terhadap Rasulullah
·
Mencintai
dan memuliakan Rasul
·
Mengikuti
dan menaati Rasul
·
Bershalawat
dan salam
c. Akhlaq Pribadi
·
Shidiq
·
Amanah
·
Istiqama
·
Tawadhu’
·
Sabar
·
Pemaaf
·
Malu
d.
Akhlaq dalam keluarga
·
Birrul
walidan
·
Ksih
sayang dan Tanggung jawab
·
Silaturrahim
dangan karib kerabat
e.
Akhlaq Bermasyarakat
·
Bertamu
dan menrima tamu
·
Hubungan
baik dengan tetangga
·
Hubungan
baik dengan masyarakat
·
Pergaulan
Muda-mudi
·
Ukhuwah
Islamiyah
f.
Akhlaq Bernegara
·
Musyawarah
·
Menegakkan
keadilan
·
Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
·
Hubungan
Pemimpin dengan yang dipimpin.
Sumber: Kuliah Akhlaq oleh Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas,Lc., M.A. (PP Muhammadiyah)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar